Jakarta, KompasOtomotif - PT Honda Prospect Motor (HPM) menggulirkan program kampanye perbaikan massal (recall) terhadap City lansiran produksi 2004. Diduga, komponen peletup kantong udara (airbag inflator) pada sisi penumpang depan tidak memenuhi standar dalam proses produksi.
Pemasar tunggal mobil Honda di Indonesia menggulirkan recall ini atas program serupa yang tengah dilakukan prinsipal, Honda Motor Company Limited, untuk memastikan standar tetap terjadi bagi seluruh produk merek asal Jepang ini.
Jumlah total unit kendaraan yang teridentifikasi dalam program ini adalah 3.259 unit mobil. Proses penggantian komponen pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi dilakukan tanpa biaya alias gratis.
“Program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan maupun kualitas, bahkan untuk produk yang telah lama berada di tangan konsumen sekalipun,” ujar Tomoki Uchida, Presiden Direktur HPM dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2014).
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM menambahkan, proses perbaikan sudah bisa dilakukan mulai 30 Desember 2014 di seluruh jaringan resmi Honda di Indonesia. "Proses penggantian komponen untuk berlangsung kurang lebih sejam”, tambah Jonfis.
HPM juga akan melayangkan surat pemberitahuan langsung pada pemilik mobil yang teridentifikasi melalui jaringan resmi Honda. Bagi konsumen yang merasa memiliki City lawas, bisa langsung menghubungi dealer terdekat atau menghubungi Honda Customer Care di nomor bebas pulsa, 0-800-11-22-789 (toll free), Senin-Jum’at, pukul 09.00-17.00 WIB.